It's IRF's Blog

Sunday, May 01, 2016

Bagaimana Allah Menciptakan Langit Dan Bumi?

Dalam Al Qur’an Allah ta’ala menjelaskan proses penciptaan langit dan bumi dengan jelas dan rinci. Yang kemudian dibuktikan kebenarannya dengan ilmu pengetahuan modern. Al Qur’an lah –disamping juga Sunnah- satu satunya sumber otentik yang bisa dipercaya

bumi
Jika kita melihat ciptaan Allah kita akan menemukan suatu keindahan yang luar biasa. Suatu keindahan dan keagungan yang menunjukan keagungan Dzat yang menciptakannya. Keteraturan, keharmonisan, dan keindahan alam semesta menunjukan akan adanya Dzat yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana. Langit dengan segala hiasannya. Bumi dengan lautan dan sungai sungai yang mengalir di dalamnya. Gunung gunung yang begitu kokoh menjulang tinggi. Hewan hewan dan tumbuhan dengan bermacam macam jenisnya. Semuanya diciptakan dengan begitu indah. Suatu karya luar biasa dari Sang Pencipta.
Berfikir dan ber-tadabbur terhadap ciptaan Allah akan menambahkan keimanan kita kepada Allah ta’ala. Yang karenanya Allahta’la menyeru manusia untuk senantiasa merenungi ciptaan ciptaanya. Allah ta’alaberfirman (yang artinya), “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan?” “Dan langit, bagaimana ia ditinggikan?” “Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan?” “Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (Qs. Al Ghosyihah : 17-20.
Allah ta’ala pun memuji Ulul Albab (orang yang berakal/cerdas) dan menjelaskan kebiasaan mereka mentadaburi ayat ayat Allah ta’ala berupa ciptaan Nya. Allahta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal” “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (Qs. Al Imron : 190-191).
Allah pun membantah orang orang Musyrikin yang mengingkari hari kebangkitan. Mereka dengan akal mereka menyangka bahwa jiwa yang telah mati tidak akan mungkin bisa dihidupkan kembali. Mereka mengatakan, “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” (Qs. Yasin : 78). Maka Allah pun menjelaskan, bahwa membangkitkan manusia tidak apa apanya dibandingkan dengan penciptaan alam semesta. Jika saja alam semesta yang luar biasa besarnya Allah mampu membuatnya, bagaimana hanya dengan sekedar membangkitkan manusia?! tentu saja Allah lebih mampu. Allah ta’alaberfirman (yang artinya), “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Qs. Ghofir : 57).

Bagaimana Allah menciptakan langit dan bumi?

Dalam Al Qur’an Allah ta’ala menjelaskan proses penciptaan langit dan bumi dengan jelas dan rinci. Yang kemudian dibuktikan kebenarannya dengan ilmu pengetahuan modern. Al Qur’an lah –disamping juga Sunnah- satu satunya sumber otentik yang bisa dipercaya. Adapun teori-teori yang dicetuskan oleh ilmuan ilmuan barat, maka semuanya dikembalikan kepada Al Qur’an. Jika sesuai maka diambil, namun jika berbeda maka Al Qur’an lebih di dahulukan.
Allah menciptakan langit dan bumi selama enam hari. Dimulai dari hari ahad dan berakhir dengan hari jum’at. Dengan alasan inilah hari jum’at menjadi hari raya bagi umat Islam1. Di hari itu Allah ta’alaselesai menciptakan langit dan bumi. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam hari, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy…” (Qs. As Sajadah : 3).
Meskipun para ulama berbeda pendapat mengenai enam hari masa penciptaan langit dan bumi. Mayoritas ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan enam hari adalah ukuran hari hari biasa. Adapun pendapat yang lain menyatakan bahwa enam hari disitu berbeda dengan hitungan hari hari biasa, melainkan setiap harinya seperti 1000 tahun hari hari biasa2.
Penciptaan bumi di dahulukan sebelum penciptaan langit. Sebagaimana ditunjukan oleh firman Allah (yang artinya), Dia-lah Allah, yang menciptakan segala yang ada di bumi untuk kamu kemudian Dia naik ke atas dan menjadikan tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Baqoroh : 29)
Karena ibarat sebuah bangunan, pondasi atau asas dibuat terlebih dahulu sebelum atap. Maka bumi adalah asas atau pondasi dan langit adalah atapnya.3 Allahta’ala berfirman (yang artinya), “Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu tempat menetap dan langit sebagai atap” (Qs. Ghofir : 64.
Langit diciptakan dengan tujuh lapisan. Begitu juga dengan bumi. Meskipun kata bumi selalu disebutkan dalam bentuk tunggal dalam Al Qur’an. Tidak sebagaimana langit yang seringkali disebutkan dalam lafadz jamak. Namun ada sebuah ayat yang menunjukan bahwa bumi pun tujuh lapis sebagaimana langit. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (Qs. At Tholak : 12).
Dan dikuatkan dengan sabda RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallam“Barangsiapa berbuat kezaliman (menyerobot tanah orang lain meski hanya) sejengkal tanah, maka Allah akan menimbunnya dengan tujuh lapis bumi”4.
Kemudian Allah memisahkan antara langit dan bumi, sehingga angin pun bertiup, hujan pun turun, tumbuhlah berbagai macam tumbuhan, gunung gunung ditancapkan ditempatnya, Allah menjadikan makhluk ciptaan berpasang pasangan, diciptakan kehidupan dari air, diciptakannya matahari sebagai penerang, dan bintang bintang serta rembulan sebagai hiasan. Semua itu bukti kebesaran Allah ta’ala.5
Jarak antara langit dan bumi adalah lima ratus tahun perjalanan. Begitu juga antara satu lapisan langit dengan lapisan selanjutnya. Disebutkan dalam hadits riwayat Abbas bin Abdul MutthalibRadhiyallahu ‘anhu berkata, RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tahukah kalian berapa jarak antara langit dan bumi? Kami berkata, “Allah dan RosulNya lebih mengetahui”kemudian beliau bersabda, “Jarak keduanya adalah perjalanan lima ratus tahun, dan antara satu langit dengan langit selanjutnya perjalanan lima ratus tahun, dan tebal setiap langit adalah perjalanan lima ratus tahun, dan diantara langit ketujuh dengan arsy ada laut yang jarak antara dasar dan atasnya adalah seperti jarak antara langit dan bumi, dan Allah diatas itu semua, tidak tersembunyi baginya amalan manusia….6

Keyakinan orang yahudi; Allah selesai menciptakan langit dan bumi di hari Jum’at dan beristirahat di hari Sabtu

Orang Yahudi mencela Allah. Mereka mengatakan Allah ta’ala selesai menciptakan langit dan bumi di hari jum’at dan beristirahat di hari Sabtu7. Mereka menyangka bahwa Allah ta’ala kelelahan setelah menciptakan langit dan bumi sehingga memerlukan istirahat, Maha Suci Allah atas apa yang mereka tuduhkan.
Allah pun membantah ucapan mereka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan” (Qs Qaf : 38).
Allah ta’ala Maha Kuasa atas segala sesuatu. Jika Allah berkehendak, bisa saja langit dan bumi diciptakan dengan sekejap. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” (Qs. Yasin : 82).
Namun Allah memiliki Nama Al Hakim; Maha Bijaksana. Semua ketentuan Allah mengandung hikmah. Dengan proses penciptaan langit dan bumi Allah ingin menunjukan kepada makhluk Nya akan keagungan Allah. Dan mengajarkan bahwa segala sesuatu membutuhkan proses. Dengan ini manusia belajar bersabar.

Penciptaan lautan dan sungai-sungai

Diantara tanda tanda kekuasaan Allah di bumi adalah diciptakanannya lautan dan sungai sungai. Dengan lautan seseorang bisa berlayar mencari rizki. Disediakan ikan ikan yang segar untuk makanan manusia. Didalamnya terdapat berlian dan mutiara yang indah dan berharga. Semua itu diciptakan hanya untuk manusia.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah kapal-kapal di tengah (yang berlayar) di laut seperti gunung-gunung” “Jika Dia menghendaki, Dia akan menenangkan angin, maka jadilah kapal-kapal itu terhenti di permukaan laut. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaannya) bagi setiap orang yang banyak bersabar dan banyak bersyukur”(As Syuro : 32-33).
Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebahagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur.” (Qs. Lukman : 31).
Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” (Qs. An Nahl : 14).
Lautan dan sungai sungai adalah dua ciptaan yang menjadikan bumi semakin indah. Tidak heran ketika Allah menyebutkan syurga selalu dikaitkan dengan sungai sungai yang mengalir di bawahnya. Karena memang, tanpa sungai kehidupan akan terasa gersang. Dengan sungai dan lautan pula, udara menjadi bersih tidak tercemari oleh bangkai hewan. Makanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika ditanya tentang bangkai ikan laut, beliau bersabda, “Dia (air laut) itu suci airnya dan halal bangkai (hewan) nya.”8
Wallahu ‘Alam bis Shawab.

Catatan kaki
1 Al bidayah wan nihayah (1/16)
2 Ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Dhohak, Mujahid (Lihat Al Bidayah Wan Nihayah, (1/16)
3 Al bidayah wan nihayah (1/17)
4 HR. Bukhori No. 2453 dan Muslim No. 1611
5 Lihat Al Bidayah wan Nihayah (1/17)
6 HR Abu Dawud (4723) Tirmidzi (3320) dan Ibnu Majah (193)
7 Lihat tafsir Ibnu Katsir atas ayat 38 dari surat Qof
8 Diriwayatkan oleh Malik dalamMuwatho’ (45) juga oleh Ashabus Sunan, dan disohihkan oleh Ibnu Khuzaimah (111).

[Sumber: Muslim.or.id]

Saturday, April 30, 2016

Kisah Banjir Besar Nabi Nuh AS Ada Kaitannya Dengan Indonesia? Berikut kisahnya



Nabi Nuh adalah salah satu dari 25 rosul yang dikabarkan dalam Al Qur’an. dikabarkan di abadikan dalam ab alloh sebagai pelajaran bagi umat islam saat ini. Dalam kisahnya umat Nabi Nuh diberi azab oleh alloh dengan bencana hingga sehancur hancurnya. Orang – orang durhaka di antara umat Nabi Nuh tertelan banjir maha dahsyat yang menenggelam kan seluruh daratan di bumi. Menurut rekam sejarah memang dikatakan bahwa bumi pernah mengalami banjir besar yang menenggelamkan seluruh daratan dunia akibat gleser di kedua kutub bumi yang mencair.

 Sebelum terjadinya bencana besar tersebut  yaitu banjir besar, Allah SWT terlebih dahulu memperingatkan Nabi Nuh dan menyuruh untuk membuat sebuah bahtera yang akan menyelamatkan para umat yang beriman dan hewan yang berjumlah satu pasang pada masing masing spesies. Bahtera Nabi Nuh diriwayatkan dibuat di gunung dekat tempat tinggalnya. Namun ternyata kisah banjir nabi nuh ini ada kaitannya dengan indonesia. Bagaimana kaitannya? Yuk ikuti penelusurannya yang dikutip dari VIVA.


 Sejumlah suku di Indonesia ternyata memiliki kisah banjir di masa silam yang bebas dari pengaruh agama samawi. Oleh karena itu, seorang ilmuwan dari Universitas Oxford, Inggris pun yakin, di Indonesia-lah, peradaban di Zaman Es dan kisah banjir berasal.

 Hal ini diungkapkan Professor Stephen Oppenheimer yang mengarang buku Eden in The East: Benua yang Tenggelam di Asia Tenggara. Oppenheimer yang terjun langsung meneliti dari pedalaman Papua sampai Kalimantan, menemukan kalau kisah banjir di masa silam di kawasan Indonesia dan sekitarnya, lebih banyak dan beragam dari belahan dunia lain.

 Umat Islam, Kristen dan Yahudi mengenal kisah banjir Nabi Nuh dari kitab suci. Sementara peradaban kuno lain dari Mesopotamia sampai India dan Yunani, punya versi sendiri yang mirip dengan kisah Nabi Nuh. Namun di Indonesia dan sekitarnya, kisah banjirnya bisa sangat berbeda.

 Oppenheimer mengumpulkan kisah 'banjir setinggi gunung' dari Sabang sampai Merauke. Namun bedanya dengan kisah banjir Nuh, sebagian dongeng banjir di Indonesia tidak memuat cerita menyelamatkan diri dengan perahu.



 Oppenheimer pun menduga, suku-suku di pedalaman Indonesia khususnya di Indonesia timur, adalah keturunan dari mereka yang selamat pada saat Zaman Es, tanpa harus berimigrasi ke luar Indonesia. Dalam sebagian dongeng mereka, sang kakek moyang cukup naik ke puncak gunung yang tinggi.

 Beberapa hewan memegang peranan penting dalam bencana alam itu. Misalnya saja penduduk Alor di NTT, menurut mereka ikan gergaji raksasa menenggelamkan benua dan memotong-motongnya menjadi beberapa pulau kecil.

 Masyarakat di Pulau Seram punya dongeng nenek moyang meraka, yang diselamatkan dari banjir oleh elang laut yang membawa mereka ke sebuah pulau. Masyarakat Toraja pun punya dongeng banjir setinggi gunung dan mereka menyelamatkan diri naik palung tempat makan babi.

 Suku Dayak Ot Danum di Barito, Kalimantan Selatan juga punya kisah banjir yang menenggelamkan benua kecuali dua gunung, dan mereka menyelamatkan diri ke gunung itu. Suku Dayak Iban punya Nabi Nuh versi mereka bernama Trow yang menyelamatkan diri naik lesung membawa hewan piaraan.

 Masih banyak contoh dongeng banjir lain yang dikisahkan Oppenheimer dalam bukunya yang setebal 814 halaman itu. Meski pun ada unsur cerita yang sama dengan kisah banjir Nuh, namun secara keseluruhan kisahnya berbeda dengan dongeng banjir di kitab suci ataupun peradaban kuno lain.

 Oleh karena itu, Oppenheimer menilai kisah banjir di Nusantara adalah orisinil dan sudah ada sebelum masuknya Islam dan Kristen ke kawasan ini. Itu sebabnya dia berpendapat kalau Indonesia dan kawasan Asia Tenggara adalah benua yang tenggelam saat banjir besar di akhir Zaman Es.

 Oppenheimer masih menyimpan banyak kejutan lain di dalam bukunya. Jika Anda tertarik, silahkan membaca buku Eden in The East: Benua yang Tenggelam di Asia Tenggara.

[Sumber:Seriawan]

Thursday, April 28, 2016

Mengapa Dalam ISLAM, Berhubungan INTIM Dengan BUDAK di-"Izin"-kan...?!

Pertanyaan diatas sering kali digunakan para non-Muslim untuk menistakan agama Allah Subhanahu Wa Ta’ala ini. Mereka beranggapan Berhubungan Seks dengan Budak (hamba sahaya) di-"HALAL"-kan dalam Islam, bahkan termasuk dalam Syariat Islam.



Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Perbudakan terjadi diseluruh dunia dan di sepanjang masa, termasuk juga di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan berabad-abad setelahnya, Perbudakan menjadi salah satu isu pemicu perang Saudara di Amerika Serikat.

Perbudakan dan Khamr merupakan TRADISI orang-orang ARAB, yang merupakan wilayah terburuk di zaman jahiliyyah. Mereka beranggapan bahwa budak adalah properti, merupakan sumber kekuatan ekonomi yang dapat diperjual belikan dan dapat diperlakukan seenaknya, termasuk dalam berhubungan seks.

Di masa itu, perzinahan (dengan siapapun tak hanya budak), khamr, menyembah berhala dan kegiatan maksiat lainnya merupakan hal umum yang biasa terjadi dan sudah menjadi tradisi.

Sebagian Ulama berpendapat, itulah alasan mengapa Allah Subhanahu Wa Ta’ala kerap menurunkan para Rasul dan Nabi-Nya di daerah tersebut (jazirah Arab).

Hal ini dimaksudkan untuk memperbaiki akhlak dan iman manusia di zaman jahiliyyah itu. Islam pada akhirnya diturunkan untuk memperbaiki kemaksiatan-kemaksiatan yang terjadi. Dilakukan secara bertahap agar dapat dipahami oleh para kaum jahiliyyah tersebut.

Pahami melalui Sejarah Islam, perbaikan demi perbaikan diturunkan Allah Subhanahu Wa Ta’alakepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamsesuai dengan peristiwa maupun kejadian tertentu agar lebih melekat untuk diingat dan di imani. Pernah dikisahkan; setelah Perang Badar, para pejuang merayakan kemenangan dengan meminum Khamr yang merupakan tradisi Arab dimasa itu.

Di saat itulah Allah Subhanahu Wa Ta’alamenurunkan ayat tentang Khamr dimulai secara perlahan melalui QS. Al-Baqarah : 219 sampai akhirnya diturunkan pelarangan total / Haramnya Khamr yang terdapat pada QS. Al-Maidah : 90-91.

Kembali pada topik pembicaraan diatas, mari Kita simak penjelasan berikut ini agar lebih detail lagi.

.: ARGUMEN non-MUSLIM :.

"Dalam Qur’an, tuhannya Muhammad menghalalkan untuk berhubungan seks dengan budak-budak wanita."
QS 23: 5-6; dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

QS 4:24; dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.

QS 33:50; Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu

QS 4:3; Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.

Pertanyaan Pertama; Kata kunci nya adalah BUDAK. Kenapa Tuhan memperbolehkan umat Islam menggauli BUDAK, padahal budak tersebut belum menjadi istri?

Pertanyaan Kedua; Bukankah Islam melarang perzinahan? Kan menyetubuhi budak termasuk berzina?

.: JAWABAN PERTANYAAN PERTAMA :.

Memang sekilas agak rancu, manakala kita melihat 2 pertanyaan diatas. Agak terasa ambigu, soalnya di satu sisi Islam menentang perbudakan, tapi di sisi lain, kok malah dihalalkan 'menikmati' budak?

Tapi kalau kita dekati masalahnya, mungkin bisa akan semakin jelas. Ada beberapa hal yang perlu kita jadikan bahan pemikiran dalam masalah ini.

Pertama; bahwa perbudakan bukan produk agama Islam. Sebaliknya, ketika Islam diturunkan pertama kali, perbudakan sudah menjadi pola hidup seluruh umat manusia. Bukan hanya di tanah Arab saja, tetapi nyaris di semua peradaban manusia, pasti ada perbudakan.

Kedua; perbudakan bukan semata-mata penindasan manusia atas manusia, tapi di sisi lain, perbudakan adalah bagian utuh dari dari sendi dasar perekonomian suatu bangsa. Sehingga menghilangkan perbudakan berarti meruntuhkan sendi-sendi dasar perekonomian.

Ketiga; perbudakan juga sudah diakui oleh hukum yang positif dan dibenarkan oleh undang-undang semua peradaban manusia. Memiliki budak, menjual, menukar dan mempertaruhkannya, adalah tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku secara universal.

Maka budak yang melarikan diri dari tuannya, tidak bisa begitu saja dibebaskan oleh orang lain. Secara hukum, mengambil budak yang lari dari tuannya adalah tindakan melawan hukum. Membebaskan budak dengan tebusan adalah satu-satunya jalan yang dibenarkan saat itu.

Keempat; adanya hukum positif semua bangsa tentang budak termasuk juga keabsahan untuk menyetubuhi budak perempuan. Ini merupakan bagian dari aturan yang diakui oleh semua bangsa yang hidup di masa itu. Bukan hal yang aneh atau melanggar hukum.

Islam Diturunkan untuk Menghilangkan Perbudakan

"Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) MELEPASKAN PERBUDAKAN (hamba sahaya)." 
[QS. Al Balad (90) : 11-13]
Nah, di tengah kondisi nyata seperti inilah Islam diturunkan di negeri Arab pertama kali. Karena tujuan akhir memang menghilangkan sistem perbudakan di muka bumi, maka Islam secara khas memang memiliki ciri, yaitu melakukan perubahan secara berangsur-angsur tapi pasti.

Misalnya tentang penghapusan khamr, awal ayat yang pertama kali turun sama sekali tidak mengharamkan khamr, ayat yang kedua juga sama sekali tidak mengharamkannya. Baru pada ayat yang ketiga, ada sedikit larangan, yaitu saat menjelang Sholat. Akhirnya pada ayat ke empat, khamr diharamkan sama sekali.

Demikian juga dengan proses penghapusan perbudakan, adalah sah bila juga ada proses yang harus dilalui. Apalagi perbudakan itu terkait dengan sendi-sendi ekonomi suatu bangsa, tentu waktu yang dibutuhkan jauh lebih lama. 

Bayangkan bila harga seorang budak 100 dinar, sebagaimana salah satu riwayat menyebutkan tentang harga Bilal saat dibebaskan. Padahal kita tahu bahwa satu dinar emas itu senilai dengan harga seekor kambing.

Kalau seekor kambing seharga sejuta rupiah, berarti seorang budak seharga 100 juta rupiah. Bayangkan kalau satu orang tuan di Mekkah memiliki 100 budak, maka nilai assetnya 10 milyar.

Kalau tiba-tiba budak dihapuskan dalam satu ketukan palu, maka jelas sekali ekonomi akan goncang dan runtuh. Tentu saja Islam tidak akan meruntuhkan sendi-sendi ekonomi suatu bangsa. Yang dilakukan adalah penghapusan budak secara bertahap. Ada banyak pintu untuk membebaskan budak, antara lain:

Pintu Pertama; lewat hukuman atau kaffarah atau denda. Seseorang yang melakukan suatu dosa tertentu, ada pilihan denda yaitu membebaskan budak. Misalnya, melakukan hubungan suami isteri siang hari di bulan Ramadhan.

Pintu Kedua; adalah lewat mukatab, yaitu seorang budak harus diberi hak untuk membebaskan dirinya dengan angsuran, di mana uangnya didapat dari 8 ashnaf zakat.

Pintu Ketiga; lewat sedekah atau tabarru'. Seseorang tidak melakukan dosa, tapi dia ingin punya amal ibadah yang sangat bernilai di sisi AllahSubhanahu Wa Ta’ala, maka dia pun membebaskan budak miliknya, atau membeli budak milik orang lain untuk dibebaskan / merdeka-kan.

Pintu Keempat; Islam menetapkan bahwa semua budak yang dinikahi oleh orang merdeka (bukan budak), maka anaknya pasti menjadi orang merdeka. Sehingga secara nashab, perbudakan akan hilang dengan sendirinya.

Itulah salah satu rahasia mengapa menikahi atau menyetubuhi budak sendiri dibenarkan dalam Islam, jawabnya karena anak yang akan lahir dari rahim wanita itu akan menjadi orang yang merdeka. Tanpa harus kehilangan hak atas nilai asset yang dimiliki secara langsung.

Dan masih banyak lagi pintu-pintu lain yang bisa dimanfaatkan untuk mengantarkan para budak menemui kebebasannya.

Pada intinya, perbudakan bisa dihapuskan secara sistematis, namun tidak ada orang yang dirugikan secara finansial. Dan sendi-sendi ekonomi tidak akan rusak atau runtuh.

Dalam banyak ayatnya, Al-Qur'an memang memperbolehkan laki-laki untuk menyetubuhi budaknya sendiri. Tetapi bukan budak orang lain, dengan tujuan untuk menghilangkan perbudakan dari muka bumi ini. Dan budak / hamba sahaya bukan merupakan seseorang yang hina melainkan dimuliakan dan dilindungi.
 "Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.

Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka[1], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.

Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian,[2] karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa." [QS.An-Nur (24) : 33]
[1] maksudnya adalah salah satu cara dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan, yaitu seorang hamba boleh meminta pada tuannya untuk dimerdekakan, dengan perjanjian bahwa budak itu akan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan.
Pemilik budak itu hendaklah menerima perjanjian itu kalau budak itu menurut penglihatannya sanggup melunasi perjanjian itu dengan harta yang halal. Bahkan dianjurkan untuk berbagi harta / bersedekah kepada budak (hamba sahaya).
[2] sangat dilarang untuk memaksa hamba sahaya (budak) berzina dalam pelacuran, dan bahkan Allah mengampuni perbuatan zina tersebut bila mereka (budak) telah dipaksa oleh majikannya.
 "Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu.[3]

Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu.

Mereka mengajak ke Neraka, sedangkan Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran." [QS. Al-Baqarah (2) : 221]
[3] maksudnya adalah sebaik-baiknya pasangan hidup adalah mereka yang beriman kepada Allah, walaupun ia seorang budak (hamba sahaya). Dibandingkan dengan seseorang yang merdeka namun musyrik, tidak beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Dengan menikah dan memiliki keturunan maka status budak itu akan menghilang dengan sendirinya sampai kepada generasi keturunan selanjutnya.
 "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam Sholatnya, dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, dan orang yang menunaikan zakat, dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki[4]; maka sesungguhnya mereka tidak tercela.

Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina, dsb)[4], maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." [QS. Al-Mu'minun (23) : 1-7]
[4] maksudnya adalah seorang lelaki diperbolehkan untuk bersetubuh dengan hamba sahaya (budak-nya) selain dengan isterinya; dengan catatan bila mendapat keturunan dari budak tersebut maka status budak itu akan hilang termasuk seluruh generasi keturunan berikutnya.
Seperti penjelasan sebelumnya, hal ini semata-mata untuk menghilangkan perbudakan di muka bumi. Dan itu (bersetubuh dengan budak) lebih baik daripada berzina dengan orang lain ataupun sesama jenis (LGBT saat ini).
Harap diingat bahwa di masa itu masih merupakan zaman jahiliyah dimana perbuatan-perbuatan maksiat tersebut masih di anggap biasa dan telah menjadi tradisi.
 "Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela." [QS. Al-Ma`arij (70) : 29-30]
 "Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan mas kawin-nya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu..." [QS. Al-'Ahzab (33) : 50]
 "Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu.

Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka mas kawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya..." [QS. An-Nisa' (4) : 25]
Sesuai dengan ruh Islam yang datang dengan tujuan kebaikan bagi seluruh alam, salah satunya, membebaskan perbudakan di atas bumi ini. Dengan menganjurkan kepada para tuan untuk mengawini budaknya sehingga secara otomatis terbebas dari perbudakan.

Akan menjadi suatu kesalahan yang besar apabila kita hanya membaca beberapa ayat dan bahkan sepotong-sepotong tanpa memperhatikan apakah ada ayat lain yang merujuk pada penjelasan tentang hal dimaksud terlebih lagi tidak melihat penjelasan dari beberapa Hadits.

Kembali pada argumen, selain mengutip [QS. Al-Mu'minun (23) : 5-6] dan [QS. An-Nisa' (4) : 24], coba anda perhatikan ayat lainnya yang menjelaskan tentang hal ini seperti dikutip diatas, [QS. An-Nisa' (4) : 25].

Perhatikan bahwa dalam ayat tersebut memuat sebuah pernyataan bahwa diharamkan menggauli budak-budak tersebut tanpa ada ikatan perkawinan / pernikahan. Selanjutnya bisa anda maknai sendiri.

Kemudian ditegaskan lagi dalam [QS.An-Nur (24) : 33] seperti dikutip diatas; jangankan melakukan perzinahan, mau mengawini-nya pun tetap saja kita harus menghargai dan menjaga kehormatan mereka, ketika mereka menginginkan sebuah perjanjian kita harus menerima perjanjian itu, dan selain itu kita juga diharamkan memaksa mereka untuk melakukan pelacuran.

Jadi, jelas sudah semuanya, bahwa tidak ada unsur perzinahan dalam hal ini. dan ketika budak tersebut menginginkan perjanjian atas perkawinan yang kita inginkan, disini menjelaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan pula dalam hal itu.

Menyetubuhi Hamba Sahaya (Budak) adalah Sebuah Kerendahan

Mungkin sebagian orang berpikir, "Wah enak juga ya punya budak, bisa menyetubuhi tanpa dinikahi.."

Bila memang seperti itu, berarti Islam itu tidak adil, di satu sisi menyatakan mau membebaskan perbudakan, akan tetapi di ayat Al-Qur'an kok malah dibolehkan menyetubuhi budak..?!

Padahal sesungguhnya yang terjadi tidak demikian. Terutama untuk bangsa Arab di masa lalu yang sangat menjunjung tinggi nilai dari seorang isteri.

Sudah menjadi adat dan tradisi bagi bangsa itu untuk menikah dengan wanita terhormat. Dan untuk itu, secara finansial mereka punya level bargainingyang tinggi. Laki-laki arab tidak segan-segan untuk menggelontorkan seluruh hartanya demi untuk membayar mahar (mas kawin) yang sedemikian mahal.

Semakin tinggi nilai dan derajat seorang wanita yang akan dinikahi, maka semakin mahal nilai maharnya. Dan semakin naik pula gengsi si laki-laki yang menikahinya. Dan urusan gengsi ini menjadi ukuran status sosial yang punya kedudukan tersendiri.

Mereka yang menikah dengan wanita bermahar murah, biasanya langsung mengalami penurunan IHD (Indeks Harga Diri). Minimal sedikit terkucil dari pergaulan. Hanya karena menikah dengan wanita yang nilai maharnya agak rendah.

Sebab kemurahan nilai mahar sedikit banyak menggambarkan status dan derajat keluarga si wanita. Dan buat bangsa arab saat itu, menikahi wanita yang maharnya murah akan sangat menjatuhkan gengsi dan wibawa. 

Apalagi kalau sampai menikahi budaknya sendiri, maka 'indeks harga diri' akan langsung melorot jatuh. Dia akan kehilangan 'muka' di hadapan teman-temannya, karena bersetubuh atau menikah dengan budak. Sama sekali tidak ada yang bisa dibanggakan, bahkan memalukan.

Maka meski ada ayat yang menghalalkan menyetubuhi budak wanita milik sendiri, bukan berarti orang Arab lantas senang. Sebab buat mereka, menikah dengan wanita yang berderajat tinggi adalah sebuah prestige tersendiri. Dan menikah dengan budak adalah sebuah 'catatan tersendiri' meski dihalalkan.

Maka di akhir ayat, Allah Subhanahu Wa Ta’alamenegaskan bahwa hal itu tidak tercela. Sebab memang buat bangsa Arab saat itu, menyetubuhi dan menikahi budak memang agak membuat mereka terhina.

.:JAWABAN PERTANYAAN KEDUA:.

Apa yang disebutkan dalam QS. Al-Mu‘minun seperti disebutkan diatas, adalah sebuah pernyataan dari Allah Subhanahu Wa Ta’alasebagai salah satu sumber hukum Islam dalam hal perbudakan.

Dalam ayat itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah membuat ketentuan bahwa setiap Muslim wajib menjaga kemaluannya (tidak sembarangan melakukan hubungan seksual) dengan siapa pun kecuali dengan dua orang : Pertama, dengan istri yang dinikahi. Kedua, dengan budak wanitanya yang dimiliki.

Sehingga hanya kepada kedua golongan wanita inilah seorang laki-laki Muslim boleh melakukan hubungan seksual. Tentu saja melakukan hubungan seksual dengan budak wanita yang dimiliki bukan termasuk zina yang dilarang AllahSubhanahu Wa Ta’ala, tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Dan perlu dicermati lebih jauh bahwa di abad 7 dimana Syariat Islam diturunkan, fenomena perbudakan adalah sesuatu yang bersifat bagian utama dari sistem masyarakat manapun, bukan hanya milik jazirah arab saja melainkan seluruh dunia dalam bentuknya masing-masing.

Perbudakan telah ada bahkan ribuan tahun sebelum masa turunnya Syariat Islam. Perbudakan telah dikenal sejak zaman Romawi dan Yunani Kuno, Mesir kuno, Sumeria, Babylonia dan peradaban-peradaban kuno lainnya.

Semua menyepakati sistem perbudakan dimana mereka memang bisa melakukan hubungan seksual dengan para budak. Juga jual beli budak diakui secara aklamasi di semua peradaban manusia.

Sehingga budak adalah salah satu komoditi masyarakat yang telah dikenal ribuan tahun lamanya di setiap belahan dunia. Sama halnya dengan perdagangan menggunakan mata uang di zaman sekarang.

Ketika Islam datang, perbudakan tentunya tidak bisa dihapuskan dalam sehari, tetapi butuh proses panjang selama puluhan bahkan ratusan tahun. Selama proses itu berlangsung, Islam telah secara intensif menutup semua pintu perbudakan dan membuka lebar pintu ke arah pembebasannya.

Namun biar bagaimana pun Islam tidak bisa tiba-tiba secara frontal tidak mengakui perbudakan karena perbudakan di masa itu adalah realitas sosial. Sehingga beberapa hukum yang sebelumnya berlaku secara umum, pada kondisi tertentu masih bisa diterima dalam Islam.

Termasuk diantaranya menjual atau membeli budak dan juga melakukan hubungan seksual. Meski hari ini perbudakan praktis tidak ada lagi, bukan berarti hukumnya menjadi tidak berlaku. Karena tidak ada seorang pun yang bisa menjamin bahwa suatu peradaban akan mengalami set back ke belakang meski sudah pernah mengalami kemajuan.

Sehingga bila suatu saat nanti, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menghendaki terjadi perbudakan lagi, Islam telah memiliki hukum yang mengatur mengenai perbudakan itu.
Berakhirnya Era Perbudakan

Dengan sudah berakhirnya era perbudakan manusia oleh sebab turunnya agama Islam, maka otomatis urusan kebolehan menyetubuhi budak pun tidak perlu dibicarakan lagi. Sebab perbudakannya sendiri sudah dileyapkan oleh Syariat Islam.

Mungkin ada yang bertanya, kalau perbudakan sudah lenyap, mengapa Al-Qur'an masih saja bicara tentang perbudakan..?!

Untuk menjawab itu kita perlu melihat lebih luas. Marilah kita membuat pengandaian sederhana. Seandainya suatu ketika nanti entah kapan, terjadi perang dunia yang melumat semua kehidupan dunia. Lalu pasca perang itu peradaban umat manusia hancur lebur, mungkin juga peradaban manusia kembali lagi menjadi peradaban purba, lantas umat manusia yang jahiliyah kembali jatuh ke jurang perbudakan manusia, maka agama Islam masih punya hukum-hukum suci yang mengatur masalah perbudakan.

Dan harap dipahami, bahwa perbudakan tidak lantas lenyap begitu saja di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Proses penyesuaian dalam menghilangkan perbudakan membutuhkan usaha keras dan waktu yang begitu panjang agar seluruh manusia dapat mengadaptasi secara perlahan-lahan.

Dan Al-Qur'an diturunkan melalui Rasulullah semasa hidup beliau. Ini membuktikan bahwa Al-Qur'an tidak diubah-ubah menyesuaikan perkembangan zaman layaknya beberapa Kitab Suci lainnya. Melainkan diturunkan untuk seluruh zaman.

Zaman dimana syair menjadi trend pada saat itu, dan zaman dimana sains merupakan trend di masa kini. Sampai dengan zaman di masa akan datang yang kita tidak mengetahui apakah trend yang akan terjadi berikutnya.

Apakah trend yang lebih modern dari masa sekarang ini atau malah kembalinya trend zaman jahiliyah di masa Akhir Zaman pra-Kiamat. Dimana sebelum kemunculan Dajjal akan ada bencana alam diseluruh dunia yang mengakibatkan kehancuran dan kelaparan dimana-mana. Bahkan makanan seorang Muslim hanyalah berupa Dzikir..Subhanallah..

Apa yang akan terjadi selanjutnya tidak ada yang tahu. Mengapa Allah berjanji akan menjaga Al-Qur'an sampai dengan Akhir Zaman pastilah ada hikmah di balik semua itu. Wallahu a'lam bishawab..

Demikian penjelasan mengenai Berhubungan Intim Dengan Budak (Hamba Sahaya) Dalam Islam. Semoga bermanfaat. Bila berkenan harap SHARE informasi ini.

Jazakumullah Khairan Katsiran Wa Jazakumullah Ahsanal Jaza.

[Sumber:MuslimNetizen.com]

Tuesday, April 26, 2016

BELAJAR BAHASA ARAB - SIMPLE

 
UCAPAN YANG BIASA DIGUNAKAN  DALAN BAHASA ARAB
 
بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
Bismillāhir Rahmānir Rahīm
Dengan Nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
 
 
Semoga Sejahtera atas anda
Assalaamualaikum
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
 
Selamat datang
Ahlan wa sahlan
اَهْلاً وَسَهْلاً
 
Selamat datang buat anda
Ahlan bik
أهْلاًً بِيْك
 
Dengan suka cita
Bikullis surur
بِكُلِّ سُّرُور
 
Awak apa khabar? 
Anta, khaifahaaluk?
 أنْتَ كَيْفَ حَالُك؟
 
Baik, terima kasih
 Thoyyib, syukran
طَيْب، شُكْراً
 
Selamat pagi
 Sobaahul khair
صَبَاحُ الْخَيْر
 
Selamat pagi
 Sobaahun nur
صَبَاحُ النُّوْر
 
Selamat pagi
 Sobaahul fuul
صَبَاحُ الفُول
 
Selamat pagi
 Sobaahus suruur
صَبَاحُ السُّرُور
 
Bagaimana keadaan awak pagi ni?
Kaifa asbahtum?
كَيْفَ اصْبَحْتُمْ؟
 
 
Selamat petang
Masaa ul khair
مَسَاءُ الْخَيْر
 
Selamat petang
Masaa un nuur
مَسَاءُ النُّور
 
Selamat malam
Tushbihu ‘alal khair
تُصْبِحُ الخَيْر
 
Bagaimana keadaan awak petang ini?
Khaifa amsaitum?
كَيْفَ أمْسَيْتُم؟
 
Silakan semua
Tafadhdhalu
تَفَضَّل
 
Saya harap 
Arju
أرْجُو
 
Kami baik dan sehat
Nahnu bikhair walhamdulillah
نَحْنُ بِخَيْر، وَالْحَمْدُ لله
 
Dari mana anda datang?
Min aina ji' ta?
من أين جئت؟
 
Anda dari mana?
Min aina anta?
مِنْ اَيْنَ اَنْتَ
 
Silakan masuk, saudara
 ud khul 
Ya akhi
اُدْخُلْ يَا أَخِيْ
 
Silakan minum
Tafadhdhal, isyrab
تَفَضّلْ إشْرَب
 
Berapa umur anda?
Kam 'umruk?
كَمْ عُمْرُكَ
 
Terima kasih
Syukran
أشْكُرُكَ
 
Terima kasih kepada anda
Asy kurukum
أشْكُرُكُمْ
 
Terima kasih atas pertolongan anda
Syukran li musa ‘adatik
شُكْرًا لِمُسَاعَدَتِكَ
 
 
Terima kasih banyak
Syukran jazilan
شُكْرًا جَزِيْلً
 
 
Terima kasih banyak
 Syukran katsiira
شُكْرًا كَثِيْرًا
 
Terima kasih untukmu
Asy syukru lak
الشُّكْرُ لَك
 
Semoga Allah membalas kebaikkanmu
Jazakallahu khaira (ditujukan pd pria)
Jazakillahu khaira (ditujukan pada wanita)جَزَاكَ اللهُ خَيْر
 
Ya
Na’am
نَعَمْ
 
Ya, benar
Na’am, shohih
نَعَمْ ، صَحِيْحًٌ
 
Baiklah
Hasanan
حَسَنًا
 
Tidak
La
لا
 
Tidak, salah
La, khotho’
لا، خطأ
 
Anda tahu atau tidak?
Anta ta’rif au la’?
أنت تعريف أو لا؟
 
Anda pintar
Anta zakiun
أنا ذكي
 
Awak semua faham?
Hal antum tafhamun?
هل أنتم تفهمون؟
 
Adakah anda tahu?
A ta’rif?
أتعرف؟
 
Ya, kami tahu
 Na’am, na’rif
نعم، نعرف
 
Berhenti semua
Qifu
قفوا
 
Sudah lama anda tidak meziarahi saya
Ma zur tani min zaman
ما زرتني من زمان
 
Saya juga demikian
 ana kadzalik
أنا كذلك 
 
Dimana rumah awak?
Aina baituk?
أين بيتك
 
Wahai anak
Aiyuhal walad
أيها الولد
 
Berapa harganya?
Kam si'ruhu?
كم سعره؟
 
Lihatlah
Unzur
أنظر
 
Maaf
Ma'dzirah
معذرة
 
Akur
Sam’an wa tho’atan
سمعا وطعة
 
Tidak mengapa
La ba’ sa
لا بأس به
 
Tiada apa-apa
La syaik
لا شيء
 
Saya tidak bermaksud
Laisa min qashdi
ليس من قصدي
 
Saya meminta maaf
Ana aasif
أنا آسف
 
Mari ke sini
Ta’al huna
تعال هنا
 
Saya lupa
Ana Nasit
أنا نسيت - نسيت
 
Saya akan hubungi anda
Sa attashil biik
ساتصل بيك
 
Tunggu sebentar
 Intazhir lahzhah
إنتظار لحظة
 
Saya tidak boleh
La aqdar
لا أقدر
 
Saya hadir
Ana hadhir
أنا حاضر
 
Saya tidak hadir
Ana ghaib
أنا غائب
 
Anda rajin
 Anta nasyit
أنت نشيط
 
Ulang sekali lagi
Raddid marratan ukhra
كرر مرة أخرى
 
Cepat!
Bi sur ’ah
بسرعة
 
Sangat cantik
 
Jamilatun jiddan
جميلةٌ جداً
 
Sangat besar
 Kabiratun jidan
كبيرةٌ جداً
 
Saya sakit
Ana maridh
أنا مريض
 
Saya gembira sangat
Ana farhan jidan
أنا فرحان جداً
 
Saya takut sangat
Ana kha'if jidan
أنا خائف جداً
 
Saya lapar
Ana jau ‘an
أنا جوعان
 
Saya kenyang
Ana syab ‘an
أنا شبعان
 
Ajarkan saya
 'allim ni
علمني
 
Boleh saya bertanya?
Hal yumkini an as al
هل يمكنني  أن أسال؟
 
Bertenang
Ihda’
إهداء
 
Selamat tinggal
Wada ‘an
وداعاً
 
Selamat tinggal
Ilal liqa’
إِلَى اللِقَاء
 
Semoga dalam keamanan
 Fi amanillah
فِي أَمَانِ الله
 
Samoga Allah menyembuhkan awak
shafaaka Allah (ditujukan pada akhi)
Shafaakillah (ditujukan pada ukhti)
شفاك الله
 
Wahai Tuhan kami, sembuhkan dia
ربنا يشفية
 
Apa yang anda rasa
Maza tash ‘ur
ماذا تشعر؟
 
Anda telah mengingatkan saya
 Dzakkar tani
ذكرتني
 
Adakah ini betul?
hal haza shohih?
هل هذا صحيح؟
 
Sangat menarik
 Mumti ‘un jiddan
ممتع جداً
 
Menakjubkan, Maha Suci Allah
Ajib, subhanAllah
عجيب، سبحان الله
 
Bersabarlah
Ishbir
اصبر
 
Tawakklah kepada Allah
Tawwakkal ‘alallah
توكل على الله
 
Rahmatilah kami
Irhamna
ارحمنا
 
Tolonglah kami
Saa'id na
ساعدنا
 
Selamatkanlah kami
Qi na
قنا
 
Ambil ini
Khudz hadza
خذ هذا
 
Tinggalkan dia
Utruk hu
اتركه
 
Coba
Jarrib
جَرِّب
 
Sebelum
Qabla
قَبْلَ
 
Selepas
 Ba'da
بَعْدَ
 
Minggu ini
Hazal usbu’
هذا الاسبوع
 
Minggu hadapan
Usbu ‘ul qaadim
الاسبوع القادم
 
 
Saya sangat memerlukannya
Ana ahtaaju ilaihi jidaan
أنا احتاج إليه جداً
 
Saya hendak pergi
Uriduz zahab
أريد الذهب
 
Saya hendak belajar
Uridut ta'alum
أُرِيْدُ التَّعَلَّم
 
Saya rindukan anda
Ana musytaqun ilaik
أنا مشتاقٌ عليه
 
Saya cintakan anda
Ana uhibbuk
أنَا أُحِبُّك